Apply Visa Multiple Korea (2019)
Assalamualaikum~
Saya tahu saya pernah ngomong nggak bakal balik ke korea lagi (kalau nggak dibayarin). Tapi karena kakakku minta ditemeni ke Korea, akhirnya winter 2020 ini saya berencana balik ke Korea lagi. Trip ke Korea kali ini sedikit berbeda, saya dan kakak saya berencana overland ke Jepang!!
Wah seru ya ke Korea sekaligus ke Jepang.
Seru sih, tapi ketika kamu mengunjungi 2 negara sekaligus dan keduanya membutuhkan visa..... artinya kepusingan kalian bakal berlipat ganda mulai dari mempelajari tentang negara tersebut, transportasinya, booking hotel, tiket pesawat, tuker duit dan... VISA. Di postingan kali ini saya akan membahas pengalaman mengurus visa multiple Korea. Untuk persyaratan detailnya ada di postingan saya sebelumnya waktu pertama kali urus visa korea dan yang kedua kalinya. Yup karena syarat untuk visa single entry dan multiple entry hampir sama, tetapi untuk multiple entry syaratnya bisa dibilang lebih mudah dibandingkan single entry. Mungkin karena kita sudah pernah ke Korea jadi syaratnya sedikit lebih longgar dibandingkan apply visa korea untuk pertama kalinya.
Sebenarnya bukan saya sendiri yang mengurus, tapi minta tolong kakak saya untuk memasukkan berkas ke KVAC (Korea Visa Application Center). Mungkin ada yang belum tahu jadi pengurusan visa Korea sekarang sudah tidak di kedutaan Korea lagi melainkan melalui KVAC. KVAC berada di Lotte Shopping Avenue, Ciputra World 1 Unit 5F-05A
LT. 05.
Awalnya kami berencana apply yang single entry saja. Tapi dikarenakan waktu yang sudah mepet dan belum lagi saya harus menyusulkan dokumen keterangan kerja saya yang penulisan tanggal keberangkatannya salah, akhirnya pengajuan visa kita molor dari target kita. Sempet galau juga, karena dipostingan saya banyak yang menanyakan kenapa apply VISA mereka lama sekali bahkan ada yang sampai 1 bulan belum selesai. Akhirnya berbekal tekat, kami mengajukan visa single entry dulu.
Nomor antrian di KVAC |
Biaya Pengurusan Visa Korea Per Juli 2019. Cr: instagram @kvac_id |
Akhirnya tiba giliran nomor antrian kakak saya dipanggil petugas. Setelah diperiksa ternyata ada 1 masalah. Untuk dokumen keuangan surat keterangan tidak mempunya SPT 21 sudah tidak berlaku. Padahal waktu saya mengajukan tahun 2017, surat itu masih diterima. Jadi untuk mengajukan visa korea diminta melampirkan 2 bukti keuangan bisa rekening koran, slip gaji, bukti potongan pajak, tagihan kartu kredit, bukti member golf dan hotel bintang 5. Silahkan dipilih diantara 2 itu.
Akhirnya kakak saya pulang dengan tangan hampa karena harus menambah kelengkapan berkas. Kamipun semakin galau karena waktu kami semakin mepet sebelum keberangkatan. Belum lagi kantor KVAC akan libur beberapa hari karena natal. Saat itu bulan Desember, sedangkan kami berangkat awal Februari. Kalau kami hanya pergi ke Korea saja, mungkin kami tidak akan sekalut ini. Tetapi karena setelah ini kami masih harus visa Jepang, kamipun jadi was-was. Akhirnya kami mantap mengajukan visa multiple entry.
Perlu diketahui, syarat mengajukan visa multiple Korea : PNS, pejabat dan pegawai BUMN; Pejabat dan Pegawai Perusahaan Penerbangan tertentu yang melayani rute Korea Selatan; Pernah mengunjungi Korea Selatan minimal 1 kali, Pemegang Visa negara OECD yang masih berlaku; Penghasilan USD 8.000 per tahun; Pekerja Profesional (dokter, pengacara, dosen, dll); Lulusan Universitas Korea Selatan; Suami/Istri/Anak di bawah umur/orang tua dari pemegang visa multiple Korea. Alhamdulillah kami memenuhi syarat tersebut. Dengan berbekal syarat yang sama plus tambahan 1 bukti keuangan lagi, kakak saya kembali ke kantor KVAC beberapa hari kemudian. Proses di loket lancar tanpa hambatan. Berkas masuk tanggal 26 Desember, perkiraan paspor bisa diambil tanggal 30 Desember.
Keesokan harinya jam 10 pagi saya mendapat notifikasi kalau visa saya sedang diperiksa. Sayapun terkejut padahal baru kemarin berkas kami taruh. Dan benar saja jam 18.40 ketika saya cek lagi status visa multiple entry saya sudah approved.
Perlu diketahui, syarat mengajukan visa multiple Korea : PNS, pejabat dan pegawai BUMN; Pejabat dan Pegawai Perusahaan Penerbangan tertentu yang melayani rute Korea Selatan; Pernah mengunjungi Korea Selatan minimal 1 kali, Pemegang Visa negara OECD yang masih berlaku; Penghasilan USD 8.000 per tahun; Pekerja Profesional (dokter, pengacara, dosen, dll); Lulusan Universitas Korea Selatan; Suami/Istri/Anak di bawah umur/orang tua dari pemegang visa multiple Korea. Alhamdulillah kami memenuhi syarat tersebut. Dengan berbekal syarat yang sama plus tambahan 1 bukti keuangan lagi, kakak saya kembali ke kantor KVAC beberapa hari kemudian. Proses di loket lancar tanpa hambatan. Berkas masuk tanggal 26 Desember, perkiraan paspor bisa diambil tanggal 30 Desember.
Tanda terima pengajuan visa Korea multiple entry |
Komentar
Posting Komentar